ANTARA KERADJAAN DAN KOERIA DI MANDAILING DAN ANGKOLA
Sedikit Tulisan Mengenai Huta, Luhat dan Koeria.
Pada dasarnya huta adalah kerajaan. Huta-huta yang memiliki hubungan genealogis semarga (termasuk kerabat karena adanya perkawinan dengan marga lain) biasanya membentuuk federasi (yang adakalanya disebut luat, luhak, negeri dan sebagainya). Federasi itu menjadi semacam pemerintahan tradisional. Namun radja di huta mana yang menjadi pemimpin dari Federasi tersebut tergantung musyawarah anggota federasi tersebut.
Ketika Pemerintah Hindia Belanda membentuk cabang pemerintahn (khususnya di Mandailing dan Angkola), federasi-federasi inilah yang digunakan sebagai dasar pembentukan kepemimpinan dan pemerintahan lokal. Satuan wilayah pemerintahan lokal ini disebut Koeria dan pemimpinnya disebut Kepala Koeria. Biasanya nama Koeria mengacu pada tempat (kampong) dimana Kepala Koeria berada. Dalam catatan sejarah di Angkola, nama-nama Koeria adalah Batanadoea, Hoetaimbaroe, Saboengan dan lainnya....di Sipirok ada Sipirok, Baringin dan Paraoesorat. Di Silindoeng dan Toba disebut Negeri (di Sumatra Barat disebut Laras).
Jadi, Koeria adalah kumpulan kampung-kampung. Pemimpin Kampong adalah Kepala Kampong. Diantara kampong-kampong dalam satu Koeria ada sub-federasi (biasanya dipimpin oleh kampong asal).
Dalam catatan sejarah Koeria (juga Negeri atau Laras) ada yang dibentuk baru dan juga ada yang dilikuidasi. Itu adalah pertimbangan Pemerintah Hindia Belanda.
Koeria yang dilikuidasi adalah Koeria Kampong Baroe karena terlalu dekat dengan kota Padang Sidempoean (dijadikan perluasan kota), sebagai gantinya dibentuk Koeria Losoengbatoe. Koeria Simapil-apil juga dilikuidasi dan kemudian dibentuk Koeria Siharang-Karang. Dalam hal ini tempat kepala koeria menjadi semaca ibu-kota dari Koeria.
Jadi Koeria adalah satu sedang kan Kerajaan adalah hal lain. Seperti disebut di awal huta pada dasarnya adalah kerajaan. Dalam hal ini sudah barang tentu Pijorkoling, Pargaroetan, Hutaimbaru, Batunadua dan lain lain adalah kerajaan tradisional, tetapi pada era Pemerintah Hindia Belanda, tidak semua Kerajaan tradisional dijadikan sebagai kepala koeria (yang mana nama ke koeria an mengikuti nama tempat tinggal kepala koeria). Namun dalam pengertian umum, koeria seakan-akan kerajaan (dipersepsikan sebagai kerajaan) padahal koeria adalah satuan wilayah pemerintahan lokal yang diadopsi Pemerintah Hindia Belanda.
Jadi dapat dikatakan bahwa setiap kepala Koeria mestilah seorang Radja (Keturunan Radja) dari salah satu Keradjaan yang menjadi federasinya. Hanya Radja yang memiliki kepemimpinan, memiliki pengaruh kepada penduduknya dan juga kepada Radja-Radja lainnya yang bertetangga. Sebut saja Radja Gadoembang Raja Hoeta Goedang (Mandailing) dan Patoean Soripada Raja Batunadua (Angkola) adalah dua pemimpin besar yang bekerjasama dengan Pemerintah Hindia belanda dalam melawan kaum Padri (di Bondjol). Patoean Soripada dari Batoenadoea juga menjadi pemimpin radja-radja Angkola dalam melawan kaum Padri di Daloe-Daloe. Di dalam satu Ke Koeria an bisa terdiri dari satu kerajaan atau lebih.
Sumber : Akhir Matua Harahap
Komentar
Posting Komentar